Berita

Bentrok Argumen di DPRD Situbondo: LSM SITI JENAR Hajar Dewan Soal Rekomendasi

×

Bentrok Argumen di DPRD Situbondo: LSM SITI JENAR Hajar Dewan Soal Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
LSM SITI JENAR

SITUBONDO – Polemik keberadaan stockpile serbuk kayu (sawdust) di Kecamatan Banyuglugur kembali memanas. Senin (29/9/2025) siang, rombongan LSM Siti Jenar mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Situbondo untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi III yang dinilai lebih berpihak kepada pengusaha daripada masyarakat.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto. Pertemuan berlangsung singkat namun tegang. Bahkan, Eko sempat menggebrak meja karena menilai permasalahan yang dikeluhkan warga Banyuglugur tak kunjung mendapat solusi jelas, meski rekomendasi telah dikeluarkan.

“Komisi III DPRD Situbondo seharusnya fokus pada pengawasan pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Tapi faktanya, rekomendasi justru condong membela pengusaha, bukan masyarakat yang terdampak,” tegas Eko.

Ia menambahkan, agenda rapat Komisi III hari itu membahas fasilitasi Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menurutnya berkaitan langsung dengan kasus stockpile. “Ironisnya, saat kami datang tidak ada anggota komisi di ruangannya. Untungnya Ketua DPRD, Mahbub Junaidi, bersedia menemui kami,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Sebelumnya, pada 16 September 2025, Komisi III DPRD bersama dinas terkait telah melakukan inspeksi lapangan dan rapat dengar pendapat. Namun, rekomendasi yang keluar pada 25 September dinilai jauh dari harapan. Warga yang merasa terdampak justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.

Warga Banyuglugur menolak keras aktivitas stockpile. Mereka menilai timbunan serbuk kayu rawan mencemari lingkungan, menyumbat drainase saat musim hujan, merusak kualitas tanah, hingga berisiko kebakaran. Lokasi stockpile yang berdampingan dengan masjid juga disebut mengganggu kenyamanan beribadah.

“Penolakan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Mereka sudah berulang kali melaporkan ke pihak desa, kecamatan, hingga kepolisian, tapi tetap diabaikan,” lanjut Eko. Ia khawatir, jika aspirasi warga terus diabaikan, gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan beserta pengawalnya tak terhindarkan.

Trending :
Ikatan Wartawan Online Kabupaten Situbondo, Gelar Pertemuan Rutinan Di Awal Tahun 2024

Sebelumnya, pada 15 September lalu, ratusan massa dari LSM Siti Jenar menggelar aksi di Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Situbondo. Mereka menuntut penutupan stockpile serta menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di wilayah barat Situbondo.

Saat itu, Sekda Wawan Setiawan berjanji menindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi gabungan, sementara Wakil Ketua DPRD Andi Handoko juga berkomitmen menuntaskan masalah tersebut. Namun hingga kini, warga merasa respons pemerintah dan dewan belum sesuai harapan.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengakui pihaknya akan melakukan pembahasan ulang mengenai rekomendasi stockpile sawdust. “Kami akan meninjau dan mendalami kembali masalah ini,” ujarnya.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan. “Kami menggaji DPRD untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan membela pengusaha. Jika kondisi ini terus dibiarkan, jangan salahkan warga bila mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (Red/Tim)