Berita

Disomasi Gus Ipul, KH Khalilur Balik Menantang: Silakan Pidanakan Saya

×

Disomasi Gus Ipul, KH Khalilur Balik Menantang: Silakan Pidanakan Saya

Sebarkan artikel ini
Foto: Gus Lilur

JAKARTA – Polemik antara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dengan KH Khalilur R Abdurrahman terkait tuduhan dugaan suap dan aliran uang dalam Muktamar NU memasuki babak baru.

Setelah Gus Ipul melayangkan somasi kepada sejumlah pihak dan meminta tuduhan tersebut dibuktikan dengan bukti konkret, KH Khalilur justru menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Ia bahkan menantang Gus Ipul untuk membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

“Somasi bagi saya hanya intimidasi. Saya tidak takut diintimidasi. Saya menunggu dipidana Ipul,” tegas KH Khalilur dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan telah melayangkan somasi kepada tiga orang terkait pernyataan mengenai dugaan suap, riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga tuduhan yang mengaitkannya dengan uang hasil korupsi.

Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tuduhan menunjukkan bukti konkret mengenai dugaan tersebut. Menurutnya, apabila ada tuduhan mengenai penerimaan atau pemberian uang, harus jelas sumber uang, pihak yang menyerahkan dan menerima, waktu, tempat, serta bukti pendukungnya.

Alih-alih menarik pernyataannya, KH Khalilur menyatakan telah menyiapkan langkah hukum apabila somasi tersebut berlanjut menjadi laporan pidana.
Ia mengatakan akan membawa bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan suap tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Setelah Ipul memidanakan saya, saya akan pidanakan Ipul di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri,” ujarnya.

KH Khalilur juga menyebut nama Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid dalam rencana langkah hukum yang disampaikannya.

Namun, berbagai tuduhan mengenai suap, korupsi, maupun penerimaan uang yang disebut dalam pernyataan KH Khalilur merupakan tuduhan yang masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

KH Khalilur juga menyatakan tidak hanya akan membawa bukti kepada aparat penegak hukum.
Ia mengaku akan membuka bukti tersebut kepada publik melalui podcast dan media sosial apabila proses pidana terhadap dirinya benar-benar dilakukan.

Baca juga:
Pengusaha Wajib Bayar Royalti atas Musik yang Diputar di Tempat Umum

“Kalau pemidanaan saya sudah dilakukan Ipul, maka saya akan membawa bukti yang saya serahkan ke KPK untuk saya pertontonkan di podcast dan media sosial,” katanya.

Ia juga menyatakan akan menggelar nobar terkait dugaan suap Muktamar sebagai bagian dari upayanya membuka persoalan tersebut kepada masyarakat.
Hal
Selain menempuh jalur hukum, KH Khalilur menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kepemimpinan NU.
Ia menyerukan agar enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diganti dengan enam anggota lainnya.

Ia juga menyerukan pemilihan Rais Aam baru.

Tidak berhenti di situ, KH Khalilur meminta Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro diberhentikan dari NU.

Menurut dia, ketiga nama tersebut telah merusak NU.

Di sisi lain, Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa somasi yang dilayangkannya berkaitan dengan tuduhan-tuduhan yang dinilai serius. Ia meminta pihak yang menuduh agar tidak berhenti pada pernyataan, tetapi menunjukkan bukti konkret.

“Anda sudah menuduh, sekarang buktikan,” kata Gus Ipul.

Dengan saling berbalas pernyataan tersebut, polemik mengenai dugaan suap dalam Muktamar NU kini berpotensi bergeser dari perang pernyataan ke proses hukum.

Pewarta: Vian

Editor: Redaksi