Berita

Pemilik APMS Bantah Tuduhan Penimbunan BBM, Kapolsek Sapeken Tegaskan Polisi Tidak Pernah Tolak Laporan Warga

×

Pemilik APMS Bantah Tuduhan Penimbunan BBM, Kapolsek Sapeken Tegaskan Polisi Tidak Pernah Tolak Laporan Warga

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Faktualnews. net // Pemilik Agen Premium Minyak Solat (APMS) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, H. Ardi, membantah keras tuduhan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana yang disampaikan salah satu aktivis berinisial JH. Menurutnya, tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

H. Ardi menegaskan bahwa APMS miliknya beroperasi normal setiap hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan Sapeken. Ia menyebut pelayanan penjualan BBM dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tanpa adanya praktik penimbunan sebagaimana yang dituduhkan.

“Kalau dibilang ada penimbunan itu tidak benar, Mas. BBM yang kami terima langsung dijual kepada masyarakat, bukan disimpan di APMS,” ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Selain membantah dugaan penimbunan, H. Ardi juga menepis tudingan terkait penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia memastikan bahwa harga BBM yang dijual di APMS miliknya tetap mengacu pada ketentuan pemerintah.

“Tidak benar kalau dikatakan kami menjual BBM tidak sesuai harga HET. Faktanya, di APMS kami tetap menjual BBM sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar dan pembuktian jelas. Menurutnya, usaha APMS yang dikelolanya selama ini berjalan sesuai aturan demi menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat Sapeken.

Dalam kesempatan itu, H. Ardi juga menyoroti sikap JH yang dinilainya arogan dalam sebuah rekaman video berdurasi 36 detik. Dalam video tersebut, JH disebut menyampaikan bahwa dirinya dapat mengerahkan ratusan media untuk menaikkan pemberitaan apabila menangani suatu persoalan secara serius.

Menanggapi hal tersebut, H. Ardi menilai banyak atau sedikitnya media tidak akan berpengaruh apabila informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta.

“Walaupun berapa ratus media, kalau memang yang dimasukkan itu salah, siapa yang mau pedulikan, siapa yang mau tanggapi,” tegasnya.

Tak hanya itu, H. Ardi juga menyayangkan adanya pernyataan JH yang dinilai mengarah pada sikap diskriminatif terhadap wartawan asal Kangayan. Dalam video yang beredar, JH disebut melontarkan kalimat, “Kalau lemot gak usah jadi media.”

Pernyataan tersebut turut menuai reaksi dari sejumlah masyarakat di Sapeken. Salah satu tokoh masyarakat setempat mengaku merasa risih dengan pernyataan JH dan menilai tuduhan soal penimbunan BBM tidak sesuai fakta di lapangan.

“Tidak ada penimbunan di APMS tersebut, Mas. Saya asli warga Sapeken dan melihat sendiri APMS itu beroperasi melayani masyarakat dari pagi sampai sore,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat tersebut juga mempertanyakan tujuan kedatangan JH ke wilayah Sapeken. Ia menyebut JH sempat mendatangi beberapa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya juga heran dia datang dari Arjasa ke Sapeken itu sebenarnya mau investigasi ke beberapa MBG atau mau melamar pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, W. Aris Sasongko, turut memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa pihak kepolisian menolak laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM.

Menurut Kapolsek, pihaknya tidak pernah menolak laporan warga. Namun karena persoalan BBM termasuk penanganan unit khusus, pelapor diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polres maupun Polda.

“Kami tidak pernah menolak laporan warga. Karena persoalan BBM ini merupakan penanganan unit khusus, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk membuat LP ke Polres atau Polda. Namun begitu ada laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM, kami juga langsung turun ke APMS tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, tudingan bahwa kepolisian menolak laporan masyarakat merupakan informasi yang tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(Tim)