Berita

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk Ala Cakades Terpuruk

×

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk Ala Cakades Terpuruk

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktualnews.net // Dugaan praktik politik uang dalam pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan setelah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengungkap cerita yang diklaim berasal dari dua Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di luar Pulau Jawa.

Dalam tulisannya berjudul “Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk”, Khalilur membeberkan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak menjelang pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam PBNU.

Ia juga mengungkap dugaan ketidakpuasan setelah KH Miftachul Akhyar hanya menempati posisi keempat dalam perolehan suara pemilihan anggota AHWA. Menurut cerita yang diterimanya, persoalan tersebut bahkan disebut berujung pada permintaan pengembalian uang kepada pihak-pihak yang tidak memberikan suara sesuai arahan.

Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.

Khalilur mengaku memperoleh informasi tersebut dalam perbincangan dengan empat orang, terdiri atas dua Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan dua Ketua PCNU, di sebuah hotel berbintang di Jakarta.

Pertemuan itu, menurut pengakuannya, berlangsung sekitar pukul 21.30 hingga 23.30 WIB, sekitar sepekan sebelum tulisannya dibuat.

Dua sumber yang disebut memberikan cerita utama berasal dari PCNU Kabupaten L dan PCNU Kota P, keduanya berada di luar Pulau Jawa. Identitas lengkap mereka tidak diungkapkan dalam tulisan tersebut.

Menurut Khalilur, kedua narasumber menceritakan dugaan pemberian uang muka atau down payment (DP) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, yang kemudian disebut dilunasi di Hotel Fatma, Jombang.

Ia mengaitkan cerita itu dengan nama Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid. Namun, keterlibatan kedua tokoh tersebut dalam dugaan transaksi itu belum terverifikasi secara independen.

Baca juga:
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

Dalam tulisan tersebut, Khalilur menyebut para penerima uang diduga diarahkan agar rais syuriah di wilayah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.

Akan tetapi, menurut cerita yang diterimanya, hasil pemilihan tidak sepenuhnya sesuai dengan arahan tersebut.

Khalilur kemudian menyoroti perolehan suara Miftachul Akhyar yang berada di posisi keempat dengan 350 suara, terpaut 135 suara dari KH Nurul Huda Djazuli yang memperoleh 485 suara.

Ia menduga perbedaan pilihan itu memicu kemarahan dan upaya mencari dukungan melalui mekanisme lain. Klaim mengenai kemarahan tersebut, sebagaimana dituturkan dalam tulisan, belum disertai bukti independen yang dapat diperiksa publik.

Bagian paling mencolok dalam tulisan Khalilur adalah klaim mengenai pemberian tas ransel yang disebut berisi uang sebesar 200.000 dolar AS kepada enam anggota AHWA terpilih.

Ia menyebut Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid sebagai pihak yang diduga mengumpulkan keenam anggota tersebut. KH Anwar Iskandar disebut dalam tulisan itu sebagai orang yang mendapat tugas mengawali dukungan terhadap Miftachul Akhyar.

Enam nama yang dicantumkan Khalilur adalah:

KH Miftachul Akhyar;
KH Afifuddin Muhajir;
KH Anwar Iskandar;
KH Nuruzzahri Yahya;
KH Baharuddin HS; dan
KH Abun Bunyamin.
Khalilur menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh dukungan dalam pemilihan Rais Aam.

Namun, tulisan itu belum menyertakan bukti transaksi, dokumen pendukung, ataupun keterangan langsung dari para pihak yang disebut untuk mengonfirmasi klaim pemberian uang tersebut.

Khalilur turut memaparkan sembilan nama beserta perolehan suara yang disebutnya sebagai hasil pemilihan anggota AHWA.

Berikut data sebagaimana dicantumkan dalam tulisannya:

No. Nama Suara
1 KH Nurul Huda Djazuli 485
2 TGK. KH Nuruzzahri Yahya 477
3 AG. Dr. KH Baharuddin HS, MA 392
4 KH Miftachul Akhyar 350
5 KH Afifuddin Muhajir 339
6 KH Anwar Iskandar 326
7 KH Anwar Manshur 303
8 Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj 273
9 Dr. KH Abun Bunyamin, MA 268
Data tersebut masih perlu dicocokkan dengan hasil resmi penyelenggara Muktamar untuk memastikan ketepatan angka dan konteks pemilihannya.

Baca juga:
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Menurut Khalilur, sejumlah pihak kemudian disebut mengembalikan uang muka karena tidak memasukkan nama Miftachul Akhyar dalam paket AHWA. Ia juga menduga jumlah pihak yang tidak mengikuti arahan tersebut mencapai lebih dari 100 PCNU.

Dugaan mengenai jumlah penerima uang maupun pihak yang mengembalikannya belum didukung data terverifikasi yang disertakan dalam tulisan.

Selain dugaan politik uang, Khalilur menyoroti informasi mengenai pembukaan kembali kotak suara pemilihan AHWA setelah pemilihan Rais Aam selesai.

Menurut cerita yang diterimanya, langkah itu diduga dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang tidak memilih Miftachul Akhyar sesuai arahan.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait kerahasiaan suara, kebebasan memilih, serta tata kelola organisasi. Namun, kebenaran peristiwa tersebut dan kesesuaiannya dengan aturan pemilihan masih harus diperiksa.

Khalilur juga mengemukakan kemungkinan adanya sanksi organisasi terhadap PWNU atau PCNU yang dianggap tidak mengikuti arahan. Belum ada bukti yang disampaikan dalam tulisan tersebut mengenai penerapan sanksi semacam itu.

Khalilur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang menurut klaimnya berkaitan dengan pemilihan AHWA dan Rais Aam PBNU.

Ia menyebut Hotel Fatma di Jombang serta sebuah posko Muktamar di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kabupaten Jombang, sebagai lokasi yang perlu ditelusuri berdasarkan cerita yang diterimanya.

Khalilur bahkan menduga uang yang digunakan dalam rangkaian pemberian tersebut bersumber dari tindak pidana korupsi yang dikaitkannya dengan Nusron Wahid.

Tuduhan mengenai sumber dana korupsi tersebut merupakan klaim serius yang memerlukan bukti aliran dana dan verifikasi aparat penegak hukum. Belum ada bukti terverifikasi dalam tulisan itu yang membuktikan asal-usul uang maupun tindak pidana yang dituduhkan.

Baca juga:
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Putus Rantai Kemiskinan

Khalilur menyatakan bahwa kedua Ketua PCNU yang menjadi sumber ceritanya diharapkan bersedia memberikan keterangan apabila dimintai penjelasan oleh KPK.

Di akhir tulisannya, Khalilur menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai cerita di ruang pertemuan. Ia meminta dugaan yang berkaitan dengan proses pemilihan pimpinan PBNU ditelusuri secara objektif.

Menurut dia, apabila dugaan pemberian uang, pelanggaran kerahasiaan suara, atau tekanan terhadap pengurus wilayah dan cabang terbukti, persoalan itu harus ditindaklanjuti sesuai aturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Khalilur juga melontarkan seruan agar Rais Aam yang menurut tuduhannya terpilih melalui praktik suap diturunkan dari jabatan.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tidak dapat hanya didasarkan pada cerita dari narasumber. Diperlukan pemeriksaan bukti, konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut, serta penjelasan dari penyelenggara Muktamar dan aparat berwenang.

Hingga informasi dalam tulisan tersebut dapat diverifikasi, dugaan suap dan penyalahgunaan proses pemilihan itu tetap harus ditempatkan sebagai tuduhan yang belum terbukti.

Wartawan: Vian

Editor: Redaksi