Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyampaikan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak akan mengalami perubahan. Format tersebut akan tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.
“Susunan atau format yang telah digunakan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga akan dipertahankan tanpa perubahan,” ujar Mellaz pada awak media, Minggu (14/01/2024).
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap pertanyaan banyak pihak mengenai apakah format debat keempat pilpres akan berbeda dengan debat sebelumnya.
Pertanyaan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka mengajukan permintaan kepada KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024, merespons adanya serangan pribadi antar-capres pada debat ketiga.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Lowongan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024, Ada PPPK?
“Jadi, debat akan tetap dilaksanakan sesuai tenggat waktu, yaitu 21 Januari 2024, dengan tema yang sudah ditetapkan oleh KPU. Tempat pelaksanaan debat akan tergantung pada ketersediaan tempat. Namun, lokasi, desain, dan tata letak tidak akan mengalami perubahan signifikan,” katanya.
Mellaz juga menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat akan sama dengan debat-debat sebelumnya, yaitu 120 menit untuk substansi debat dan 30 menit untuk jeda iklan. Pembagian segmen debat capres juga akan tetap enam segmen.
“Tantangannya mungkin akan berbeda, tetapi dari segi waktu, durasi debat, dan segmentasi tidak akan ada perubahan. Jadi, jika ada pertanyaan tentang perubahan, terutama terkait format maka jawabannya adalah tidak ada perubahan,” pungkas Mellaz.