Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango yang baru dilantik menggantikan Firli Bahuri pada Senin (27/11/2023), mengaku tidak ingin ambil pusing tudingan yang mengatakan bahwa pelantikannya cacat hukum.
Sebelumya, guru besar dibidang ilmu hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita memberi pernyataan bahwa pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara cacat hukum.
Dalam analisa Romli, mestinya Presiden Jokowi tidak langsung menunjuk Nawawi sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Namun terlebih dahulu melalui proses pengajuan pengganti Ketua KPK ke DPR.
Baca Juga: Ditetapkan Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Rogoh Kocek Rp 56 Juta
Guru besar ilmu hukum pidana ini menyebutkan ketentuan pengisian keanggotaan sementara pimpinan KPK belumlah diatur dalam UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Selain itu, ketentuan dalam UU Nomor 10 tahun 2015 secara diametral bertengangan dengan ketentuan yang sama dalam UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
“Prosedur penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri mengandung cacat hukum sehingga penunjukan dimaksud batal demi hukum sehingga semua tindakan hukum KPK saat menjalankan tugas serta wewenangnya jadi tidak sah dan batal demi hukum atau dapat dibatalkan,” ujar Romli.
Namun pendapat Romli tersebut dibantah oleh Zainal Arifin Mochtar, pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada.
Zainal menyatakan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara mengacu pada Pasal 33A Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2002. Perppu tersebut telah disahkan menjadi UU Nomor 10 tahun 2015.
Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA Pilpres 2024, Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul
Ditempat lain, Nawawi sebagai Ketua KPK sementara tidak ingin menanggapi tudingan Romli karena ada hal yang lebih penting menunggunya terkait masalah di KPK saat ini.
“Ada banyak pekerjaan menunggu dan lebih penting dari pada menghabiskan energi untuk berpikir terhadap argumen yang sengaja dimunculkan untuk mencari kesalahan,” ujar Nawawi.
Nawawi juga mengatakan, dia dan sisa pimpinan KPK saat ini fokus bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik pada lembaga anti rasuah ini yang tengah merosot akibat mantan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka Korupsi.