Ahuawatu Dinobatkan Sebagai Desa Antikorupsi 2023 dari Sulawesi Tenggara

Kaltim – Desa Ahuawatu menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinobatkan sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan saat launching Desa Antikorupsi tahun 2023 yang dilaksanan di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (28/11/2023).

Program Desa Antikorupsi ini telah berjalan selama tiga tahun (2021-2023). Ada 22 desa di Indonesia yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi tahun 2023 oleh KPK, salah satunya adalah Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penilaian dari program ini berdasarkan lima aspek diantaranya, tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, peran masyarakat serta kearifan lokal desa itu sendiri.

Baca Juga: Bagi Beras di Latoma, Pj Bupati Konawe Singgung Netralitas Aparat Desa

Dengan berjalannya program ini maka diharapkan dapat mencegah korupsi secara massive yang tentunya dimulai dari desa.

Dalam acara launching Desa Antikorupsi 2023 ini selain Kades Ahuawatu Adi Hariyono juga dihadiri oleh Harmin Ramba selaku Pj Bupati Konawe saat ini beserta jajarannya.

Sebagai tambahan informasi, Desa Ahuawatu merupakan satu satunya desa di Sulawesi Tenggara penerima penghargaan dari KPK sebagai Desa Antikorupsi tahun 2023 mengalahkan dua desa lainnya dari Konawe Selatan yang juga masuk ke dalam program Desa Antikorupsi.

Dalam penilaian, Desa Ahuawatu mendapat nilai 93 yang masuk dalam kategori istimewa sehingga Kepala Desa dan Pj Bupati Konawe berkesempatan menghadiri acara penghargaan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Motor diamankan Aparat Gabungan dalam Operasi Tiga Pilar di Konawe

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam keterangannya menjelaskan bahwa Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas oleh KPK. Program ini berjalan sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Keuangan.

“Sejak tahun 2021 hingga 2023 ini ada 33 desa yang telah masuk ke dalam program Desa Antikorupsi ini. Sedangkan tahun 2023 ini, ada 22 desa yang menjadi percontohan dan menerima penghargaan dari KPK,” ujar Kumbul.

Lebih lanjut, Kumbul memaparkan bahwa tujuan KPK meginisiasi program ini salah satunya demi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat di desa masing-masing.

“Desa merupakan tingkat terkecil dari pemerintahan, oleh sebab itu dengan adanya program ini maka ditingkat bawah dan ditingkat atas mendapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi,” lanjut Kumbul.

Harapannya dari program ini, apabila desa sudah anti korupsi maka nantinya mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi di Indonesia bisa bebas dari praktek korupsi.

Kumbul juga menjelaskan prosedur untuk menjadikan desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi ini melalui usulan dari Pemprov, Kemendes PDTT, Kemendagri dan Kemenkeu.

Namun menurut Kumbul, poin penting dari penilaian ini adalah bagaimana peran masyarakat bisa ikut terlibat dalam program ini.

Tentunya penghargaan yang diterima oleh Desa Ahuawatu ini menjadi suatu kebanggan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe. Hal ini juga tentu bisa menjadi pelecut bagi desa-desa lain di Bumi Anoa untuk meraih prestasi sama seperti yang diraih Desa Ahuawatu suatu saat.

Cek Berita dan Artikel terbaru di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *