Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan masyarakat Konawe.
Langkah terbaru dari DPRD Konawe adalah merespons cepat informasi terkait dugaan beberapa tenaga Honorer Siluman lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan tersebut mencakup pemalsuan dokumen agar mereka dapat lulus dalam seleksi PPPK di Kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe, H. Ardin dengan tegas meminta kepada Pj Bupati Konawe Harmin Ramba untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat terhadap tindakan tidak terpuji ini, khususnya pada penerimaan ASN PPPK di lingkup pemerintah Kabupaten Konawe.
“Saya meminta kepada Bupati Konawe untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tidak terpuji pada penerimaan tenaga PPPK, terutama tenaga kesehatan (Nakes). Batalkan kelulusan mereka karena tindakan tersebut menciderai integritas sistem birokrasi pemerintahan daerah Kabupaten Konawe.” tegas Ardin memberi keterangan pada awak media.
Selain itu, politisi senior ini menambahkan bahwa langkah-langkah tegas harus diambil untuk mencegah kecurangan serupa terjadi di masa mendatang. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.
Baca Juga: Ketua DPRD Konawe Puji Harmin Ramba dalam Kemampuan Komunikasi
“Pemerintah harus bersikap tegas. Bayangkan jika dugaan ini benar, seorang honorer yang telah mengabdi selama 9 tahun tidak lulus tes PPPK, sedangkan yang lulus justru honorer yang baru mengabdi kurang lebih baru 1 tahun. Praktik seperti ini dapat merusak citra pemerintah daerah,” ungkap Ardin.
Lebih lanjut, Ardin berharap bahwa Pj Bupati Konawe dapat menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Dengan menuntaskan masalah ini maka tentu akan memberi dampak positif pada pengelolaan sistem birokrasi pemerintah daerah dimasa depan.
Namun, jika masalah ini dibiarkan maka dia khawatir bahwa para honorer yang telah lama mengabdikan dirinya di daerah akan kalah oleh praktik-praktik kolusi dan nepotisme.
Sebagai Informasi tambahan, DPRD Kabupaten Konawe mendukung sepenuhnya penerimaan PPPK Guru dan Nakes sehingga Konawe tercatat sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan kuota penerimaan PPPK cukup besar pada tahun 2022-2023.
Selain itu, Komisi III DPRD Konawe juga telah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan Pemda dan dinas terkait untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang benar-benar berdedikasi untuk menjadi ASN PPPK. Semua upaya yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Konawe ini demi kesejahteraan masyarakat Konawe.