KPU Konawe Serahkan DPT Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Unaaha

Konawe – Guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe telah menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, pada Senin (29/01/2024).

Penyerahan DPT ini dilakukan oleh Komisioner KPU, Haldin Sam Liambo secara langsung kepada Kasubsie Pelayanan Tahanan, Supriono. Acara tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan Unaaha dan anggota Sekretariat KPU yang hadir pada kesempatan tersebut.

Rutan Unaaha, yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dengan lebih dari 300 warga binaan, menjadi fokus upaya untuk memastikan kesetaraan partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Konawe, Haldin Sam Liambo, menjelaskan bahwa penyerahan DPT bertujuan untuk memberikan kesempatan setara kepada warga binaan di Rutan Unaaha agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri

Lebih lanjut, Haldin menyatakan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Unaaha akan segera diserahkan dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari upaya KPU Konawe dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di dalam Rutan dan Lapas.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Unaaha, Supriono, memastikan kesiapan Rutan Unaaha untuk merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

“Rutan sudah siap. Kemarin, seluruh anggota KPPS di TPS Khusus Rutan sudah dilantik dan telah mengikuti Bimtek dari KPU. Saya yakin Rutan sudah sangat siap untuk Pemilu nanti,” pungkas Supriono. (*)

Cek Berita dan Artikel terbaru di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *