Pemberian Insentif RT di Mubar Langsung Menuju Rekening Pribadi

Muna Barat – Dalam upaya mencegah pemotongan insentif kepada Rukun Tetangga (RT), Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo akan menyalurkan insentif langsung ke rekening pribadi RT.

Sejalan dengan kebijakan sebelumnya, setiap RT di Muna Barat termasuk di 81 desa dan lima kelurahan menerima tambahan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan dari APBD. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan RT yang punya peran vital dalam pelayanan masyarakat di desa atau kelurahan.

Meski demikian, La Ode Butolo menekankan pentingnya agar insentif tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui perantara. Penyerahan insentif dilakukan melalui rekening masing-masing penerima atau rekening pribadi RT. Saat ini, pemerintah daerah juga memberikan insentif bagi RT selama tiga bulan dengan total Rp 900.000.

“Penyerahan melalui rekening bertujuan untuk menghindari pemotongan insentif yang diterima oleh seluruh RT di Muna Barat,” ungkap Pj Bupati Muna Barat pada Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Angka Inflasi di Sulawesi Tenggara Turun Menjadi 2,58 Persen

Kepala DPMD Muna Barat, Aswin, menyatakan bahwa jumlah RT secara keseluruhan di Muna Barat adalah 594, termasuk RT di 81 desa dan lima kelurahan.

“Jumlah RT kita saat ini kurang lebih 594,” kata Aswin.

Sementara itu, Ketua APDESI Muna Barat, Armaya memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda. Menurutnya, penambahan insentif ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan RT di desa dan kelurahan di Muna Barat.

“Dengan adanya penambahan insentif untuk RT, semangat dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat diharapkan semakin meningkat,” ungkapnya.

Armaya berharap agar penambahan insentif bagi RT dapat dipertahankan dan dilanjutkan hingga tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel terbaru di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *