Jakarta – Belum lama ini Litbang Kompas bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan survei guna mengevaluasi pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh Polri di semua satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas masyarakat puas dengan kinerja Polri.
Pihak Litbang Kompas menjelaskan bahwa fokus penelitian ini mencakup lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri.
Kualitas implementasi waskat di dalam institusi Polri tercermin dalam tugas pokok dan fungsi mereka. Hal ini mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan dan pengayoman di masyarakat.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan secara tatap muka mulai 22 Oktober hingga 15 November 2023. Dengan melibatkan 100 responden untuk setiap wilayah Polda dan total ada 3.400 responden dari masyarakat umum, survei menunjukkan capaian positif tinggi terhadap kinerja Polri.
Para responden dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat pada 34 provinsi di Indonesia. Dengan tingkat kepercayaan 90 %, sedangkan margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda kurang lebih 8,22 % dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Namun demikian, kesalahan diluar pemilihan sampel masing dimungkinkan bisa terjadi.
Baca Juga: Wakapolri: Jika Temukan Polisi tidak Netral dalam Pemilu Segera Laporkan
“Secara keseluruhan, sekitar 87,8 % publik menyatakan kepuasan terhadap kinerja Polri, dengan apresiasi tertinggi untuk pelayanan publik. Sembilan dari sepuluh responden menyatakan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat,” tulis Litbang Kompas, Selasa (26/12/2023).
Penilaian terhadap tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga sangat positif, dengan lebih dari 89 % responden menyatakan kepuasan terhadap upaya Polri dalam hal tersebut. Terkait dengan penegakan hukum, empat perlima responden sangat puas dengan kinerja jajaran kepolisian.
Litbang Kompas menyoroti bahwa apresiasi tinggi dari masyarakat terhadap kinerja kepolisian adalah bukti komitmen mereka untuk menyediakan personel yang profesional. Hasil survei juga mencerminkan bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat di dalam institusi telah berjalan dengan sangat baik.
Dalam hal pengaduan masyarakat, sebagian besar responden (68,7 %) menyatakan bahwa pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor polisi. Selain itu, sekitar seperlima responden memilih layanan call center Polri, dan sekitar 16,8 persen memilih media sosial sebagai saluran pengaduan mereka ke polisi.
Meskipun mayoritas responden puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri, hasil survei juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Respons terhadap pengaduan dan kemudahan akses menjadi sorotan utama, dengan sekitar dua perlima responden menginginkan perbaikan pada aspek tersebut. Selain itu, sekitar sepertiga responden berharap adanya peningkatan transparansi dalam proses pengaduan.