Total 376 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polda Sultra Sepanjang Tahun 2023

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Press Release Akhir Tahun 2023 di Aula Dachara pada Kamis (28/12/2023).

Acara Press Release ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto. Dalam acara ini juga turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Ketua Organisasi Media dan Wartawan, serta puluhan Jurnalis Kamtibmas mitra Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam paparannya, Wakapolda menjelaskan prestasi dan capaian Polda Sultra selama Tahun 2023, khususnya dalam Bidang Operasional Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Pada tahun 2023, terdapat 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp. 17,55 miliar.

Baca Juga: Hasil Survei Litbang Kompas, 87,8 Persen Publik Puas dengan Kinerja Polri

“Polda Sultra bersama jajaran berhasil menyelesaikan 13 kasus tindak pidana korupsi, dengan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 6,1 miliar,” ujar Wakapolda.

Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polda Sultra dan jajarannya berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus dengan melibatkan 583 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 14,6 Kg, ganja 1,8 Kg dan Pil PCC sebanyak 100 butir.

“Dalam hal pembinaan SDM, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan 65 penghargaan pada Polres, personel, serta sekolah dan masyarakat yang punya kontribusi dalam menciptakan situasi kondusif bagi kamtibmas di wilayah Sultra selama tahun 2023,” tutup Dwi Iriyanto.

Cek Berita dan Artikel terbaru di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *