KPU Sulawesi Tenggara Masih Kekurangan Anggota KPPS di Tiga Daerah Ini

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara tengah menghadapi tantangan tersendiri dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU Sulawesi Tenggara tengah melakukan rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah masing-masing.

“Saat ini kami sedang menghadapi tahapan cukup krusial yang tidak kalah penting dengan tahapan-tahapan sebelumnya yaitu melakukan rekrutmen SDM dalam hal ini anggota KPPS,” ujar Asril, Ketua KPU Sulawesi Tenggara.

Asril mengungkapkan bahwa saat ini telah masuk pada tahap verifikasi administrasi dari masing-masing calon anggota KPPS.

Baca Juga: ASN Muna di Ingatkan Agar Hati-hati dalam Bermedsos Jelang Pemilu 2024

Namun setelah KPU melakukan rekrutmen terbuka pada calon anggota KPPS, ternyata masih kekurangan 215 orang yang tersebar di kabupaten/kota. Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Amiruddin.

Amiruddin mengungkapkan bahwa kabupaten/kota yang kekurangan anggota KPPS ini adalah Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten Bombana. Dimana Kendari dan Baubau paling banyak kekurangan KPPS.

Menurut Amiruddin, kurangnya minat masyarakat untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disinyalir akibat trauma pada Pemilu 2019 sebab saat itu banyak anggota KPPS yang jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Selain minat masyarakat yang berkurang, persoalan administrasi juga jadi kendala saat rekrutmen calon anggota KPPS.

Baca Juga: Bawaslu Konawe Gelar Apel Siaga, Siap Sukseskan Pemilu 2024

“Kendala calon anggota KPPS di Sulawesi Tenggara juga datang dari persoalan administrasi yang terkadang tidak lengkap, mulai dari calon KPPS yang terdaftar di Sipol, ijazah, KTP elektronik, SKBS, dll. Hal ini membuat masih banyak TPS yang kekurangan KPPS,” ujar Amiruddin, Senin (25/12/2023).

Terkait kendala ini, menurut Amiruddin sudah ada arahan dari KPU pusat dengan beberapa opsi diantaranya melakukan penunjukan langsung, kerjasama dengan lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota namun tetap memperhatikan masalah keterpenuhan administrasi.

Di sisi lain Divisi Hukum Pengawasan Pemilihan Umum KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias menyampaikan pentingnya kerja sama dengan media untuk menyampaikan informasi penting terkait kegiatan KPU kepada masyarakat.

“KPU Sulawesi Tenggara perlu membangun komunikasi bersama media dalam rangka mengoptimalkan penyebarluasan informasi seputar Pemilu 2024,” ujar Nengtias.

Cek Berita dan Artikel terbaru di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *